Istilah atau pengertian pastry di masyarakat memiliki definisi yang berbeda-beda tergantung dari pemahaman dan pengalaman masing-masing orang, ada yang mengartikan semua jenis kue termasuk ke dalam pastry dan ada juga yang mengartikan bahwa pastry adalah adonan yang berlapis-lapis.
Kata pastry itu sendiri berasal dari bahasa prancis yaitu dari kata patisserie yang artinya kue-kue. Pengertian pastry menurut The Grolier International Dictionary (1981, hlm. 959) yaitu, ”1) a baked paste of flour, water and shortening, used for the crusts of pies, tarts, and the like, 2) baked foods, such as pies, tarts, or turnovers, made with this paste”. Pengertian pastry yang diambil dari Wikipedia sebagai berikut:
Pastry is a mayor type of bakers’confectionery, it includes many of various kinds of baked products made from ingredients such as flour, sugar, milk, butter, shortening, baking powder, and eggs. Small tarts and other sweet baked products are called pastries. Common pastry dishes include pies, tarts, quiches and pastries”. (en.m.wikipedia.org/wiki/pastry, tgl 8 Mei 2015).
Dari kedua pengertian di atas dapat diartikan bahwa istilah pastry memiliki dua pengertian yaitu, (1) pastry sebagai bahan kulit untuk jenis kue pie, tarts dll, dan (2) pastry merupakan macam-macam jenis makanan yang dibakar dengan menggunakan bahan dasar dari tepung, mentega, lemak, bahan pengembang, telur dll. Dari kedua sumber di atas penulis mengambil kesimpulan bahwa istilah pastry dapat digunakan untuk adonan kulit dalam pembuatan pie, puff pastry, choux paste dan sejenisnya, yaitu kue-kue yang terbuat dari adonan kulit dan memerlukan isian di dalamnya. Istilah pastry lainnya dapat juga digunakan untuk berbagai jenis makanan yang termasuk kedalam kelompok kue-kue.
Ditulis oleh: Diah Banyuni
Artikel