Indonesia meneken kerja sama dengan pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. Pemerintah Jepang sendiri membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang. "Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri.
Akademi Tata Boga Bandung kedatangan tamu dari Jepang, diwakili oleh pemilik industri sendiri yaitu madam Shoko Nakamura, Mr. Hisaya Nakandakara. Agenda kemarin meliputi aktiftas kegiatan pengajaran, fasilitas kampus, talent scounting, dan diskusi mengenai kebutuhan keahlian yang dibutuhan oleh calon tenaga kerja.